Cara Membuat Halaman/Page Baru di Blog (Blogging)
Hallo jumpa lagi di AKTIVITAS BLOG, dimana kali ini kita akan membahas seputar dunia blogging yaitu : Cara Membuat Halaman/Page Baru di Blog. Setelah dari aktikel sebelumnya mengenai blogging yaitu : Cara Membuat Postingan/Artikel Blog Baru , maka kali ini kita akan membahas mengenai Halaman.
Tidak hanya membahas mengenai Cara Pembuatannya, tetapi juga kita akan membahas mengenai Pengertian Halaman, Fungsi Halaman, dan Contoh-contoh Halaman.
Ada juga yang menggunakan Laman/Halaman sebagai menu, pilihan, hasil pencarian, peta situs (halaman yang berisi semua data artikel), dan lain sebagainya.
Pada Tutorial kali ini kita melakukannya di Platform BLOGGER (untuk blog yang dibuat melalui blogger/blogspot).
Oke Langsung saja kita bahas :
Tidak hanya membahas mengenai Cara Pembuatannya, tetapi juga kita akan membahas mengenai Pengertian Halaman, Fungsi Halaman, dan Contoh-contoh Halaman.
Apa itu halaman?
Halaman/laman adalah bagian dari suatu web/blog yang dibuat secara terpisah dan secara ketetapan, serta memiliki fungsi tersendiri, agar para pengunjung/pembaca dapat menelusuri bagian-bagian penting selain artikel dari blog tersebut.Apa saja Fungsi Halaman?
Fungsi utama dari halaman adalah agar Mesin Pencari (Google dan lainnya) dapat melakukan pelacakan terhadap blog/web kita mengenai data terstruktur dan juga pengindexsian. Fungsi lainnya adalah untuk membantu para pengunjung web/blog anda dalam menelusuri blog anda.Contoh-contoh Penerapan Laman/Halaman di Blog
Laman/Halaman biasanya digunakan oleh para blogger pada beberapa bagian, seperti dibawah ini :- About atau Tentang : Berguna untuk membantu para pengunjung untuk mengetahui tentang web/blog yang dikunjunginya tersebut, biasanya berisi tentang Tanggal web/blog tersebut dibuat, Nama pembuat (Credit), Alamat, dan lain sebagainya mengenai web/blog tersebut.
- Contact Us atau Kontak Kami : Berguna untuk membantu para pengunjung agar menghubungi anda/memberikan pertanyaan kepada anda melalui forum Contact Us tersebut. Jika anda tidak mau membuat forum tersebut, anda dapat mengisi halaman tersebut dengan nomor Handphone atau Email dan lain sebagainya.
- Privacy Policy atau Kebijakan Pribadi : Berguna untuk memberitahu para pengunjung bahwa web/blog tersebut mempunyai ketentuan dan kebijakan sendiri.
- Disclaimer atau Penolakan.
Ada juga yang menggunakan Laman/Halaman sebagai menu, pilihan, hasil pencarian, peta situs (halaman yang berisi semua data artikel), dan lain sebagainya.
Pada Tutorial kali ini kita melakukannya di Platform BLOGGER (untuk blog yang dibuat melalui blogger/blogspot).
Oke Langsung saja kita bahas :
Cara Membuat Halaman/Page Baru di Blog.
- Buka situs Blogger.com, dan masuk melalui akun google anda.
- Setelah masuk ke akun anda, kemudian anda klik menu "Halaman" disebelah kiri. Seperti gambar dibawah ini :
- Kemudian klik pilihan "Halaman Baru" dibagian atas. Lihat Gambar dibawah :
- Maka akan muncul tampilan baru untuk membuat halaman, seperti ini : Keterangan :
- Setelah semua selesai, anda klik "Publikasikan" untuk mempublish halaman tersebut, jika anda hanya ingin menyimpannya dahulu anda klik "Simpan".
1. Dinomor 1, berguna sebagai judul dari halaman yang ingin anda buat. Contohnya isikan dengan : About.
2. Dinomor 2, berguna sebagai isi dari halaman yang ingin anda buat. Jika tadi contoh judulnya adalah About, maka isinya adalah Tentang web/blog anda tersebut.
3. Toolbar, berguna sebagai pengatur atau pengedit dari isi halaman tersebut. Contohnya : pengatur ukuran huruf, pengatur gaya huruf, warna huruf, penambah gambar/video, dan lain sebagainya.
Terima Kasih telah membaca artikel ini, baca juga artikel lainnya dari blog ini ya...
0 Response to "Cara Membuat Halaman/Page Baru di Blog (Blogging)"
Post a Comment